Pengguna media sosial mengatakan, gertakan presiden ke-45 AS yang menargetkan kebudayaan Negeri Para Mullah akan menjadi kejahatan perang.
Menargetkan situs budaya dengan aksi militer dianggap sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional, sebuah poin yang sebelumnya diajukan para pejabat Iran.
Zarif selanjutnya mengecam Presiden AS, Donald Trump karena mengancam menyerang 52 situs dan kebudaya Iran, jika Teheran membalas pembunuhan Jenderal Soleimani.
Trump menunjukkan ketidakpatuhannya terhadap hukum internasional dengan mengancam akan menyerang situs-situs penting yang terkait dengan Iran, jika Teheran berusaha membalasa kematian Jenderal Soleimani.